Deliserdang - berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Reskrim melakukan lidik kepada 2 orang diduga memiliki / menyimpan narkotika jenis sabu yang berada di sebuah gubuk tepat nya di Dusun 2, Desa Bangun Rejo, Kec tanjung morawa, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu, (08/02/2020) sekira pukul 15.00 wib.
Dari hasil lidik dengan memantau sekitar TKP yang dimaksud, petugas mendapati kedua pelaku yang mencurigakan baru saja memakai diduga narkotica. Lalu Oleh Petugas kedua pelaku diperiksa / geledah.
Dari Kedua pelaku tersebut yakni, SU (30) warga Desa I Desa Bangun Rejo dan seorang lainnya EF (43) warga Dsn I Desa Bangun rejo, petugas menemukan barang bukti 1 paket serbuk kristal didalam plastik putih besar transparan, 4 paket serbuk kristal di dalam plastik putih kecil transfaran les merah, satu set bong yang terbuat dari botol lasegar, 1 buah mancis dengan terpasang nya jarum suntik, 1 pipet yang digunting meruncing, 1 buah plastik transfaran les merah kosong, dan 6 buah plastik transfaran les merah kosong.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya tindakan yang dilakukan, para pelaku diamankan ke markas komando dan menyita barang bukti. (Ds